SAMBAS
Kabupaten Sambas (Melayu Jawi:كابوڤاتين سمباس, Hanzi: 三發縣 ; Pinyin: Sānfā xiàn, 三發 artinya Sambas dan 縣 yang artinya Kabupaten) adalah salah satu kabupaten di provinsiKalimantan Barat. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 km² atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5 km dan panjang perbatasan negara ± 97 km.
1. Keraton Alwatzikoebillah
Kabupaten Sambas menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang dikembangkan menjadi destinasi wisata. Wisata bahari dan wisata budaya menjadi andalan Kabupaten Sambas. Selain itu juga terdapat wisata agro, wisata alam, wisata religi, wisata ritual, dan wisata buatan. Berikut adalah tempat wisatanya:
Kota Sambas secara geografis terletak hampir di tengah-tengah wilayah Kabupaten Sambas. Orang yang pertama membuka dan mengembangkan Kota Sambas adalah Sultan Muhammad Tajuddin I (Raden Bima, Sultan Sambas ke-2) yang pada sekitar tahun 1683 M memindahkan pusat pemerintahan Kesultanan Sambas dari Lubuk Madung ke Muare Ulakkan (persimpangan sungai sambas, sungai teberau dan sungai subah) yang kemudian berkembang menjadi Kota Sambas sekarang ini. Sehingga perkembangan kota ini berawal dari pusat Kesultanan Sambas yang dahulu berada persis di persimpangan alur Sungai Sambas, Sungai Teberau dan Sungai Subah.
Sekarang Kota Sambas merupakan Ibu Kota Kabupaten Sambas yang secara administratif berada dalam wilayah Kecamatan Sambas. Kecamatan Sambas (lebih biasa) dipanggil oleh penduduk kabupaten sebagai Kota Sambas, yang juga berslogan "Kota Sambas Terigas". Sambas yang dikenal sekarang merupakan kota pusat pemerintahan Kesultanan Sambas, yang berpusat di Istana Alwatzikoebillah, desa Dalam Kaum. Tepat di depan istana berdiri pula sebuah masjid tua yang merupakan salah satu masjid terbesar di Kota Sambas, yaitu Masjid Agung Jami' atau Masjid Sultan Muhammad Syafi'oeddin II.
Masyarakat kota Sambas didominasi oleh suku Melayu, yaitu Melayu Sambas. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Sambas dengan kekhasan tersendiri, yaitu pada pengucapan huruf 'e' seperti kata 'lélé' di dalam bahasa Indonesia. Kurang lebih bahasa Melayu Sambas terdengar sama seperti dialek Betawi (Jakarta), namun terdapat beberapa kosakata yang berbeda seperti kata nyak (Btw.), dalam bahasa Melayu Sambas adalah ummak. Keunikan lain dari bahasa Melayu Sambas adalah pengucapan huruf ganda, seperti pada kata bassar (besar dalam bahasa Indonesia).
2. Air Terjun Riam Merasap
Sajingan Besar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini sering disebut sebagai Sajingan saja, yang sebenarnya bisa membingungkan, karena di lain pihak, terdapat juga Sajingan Kecil, sebuah dusun di Semanga, yang notabene tidak terletak di kecamatan ini, melainkan di Kec. Sejangkung yang terletak di sebelah selatannya.
Ibu kota kecamatannya adalah Kaliau, yang juga merupakan nama sebuah gunung dekat kota kecamatan itu berada. Pos Lintas Batas Negara Aruk (Aruk-Sambas), yang merupakan pemukiman Indonesia terdekat dari Sarawak, Malaysia, di Kabupaten Sambas juga terdapat di kecamatan ini.
Jalur transportasi sudah cukup memadai, di mana sudah terdapat angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat untuk bepergian ke ibu kotakabupaten, walaupun dengan kondisi jalan yang masih belum begitu baik.
Dari segi telekomunikasi, agaknya masyarakat kecamatan ini,terutama di Aruk dan sekitarnya, lebih familiar dengan Hotlink yang merupakan jaringan telekomunikasi seluler produk Malaysia, dikarenakan dekatnya posisi kecamatan ini dari perbatasan Malaysia. Penduduk kecamatan ini sebagian besar merupakan suku Dayak, kemudian diikuti oleh orang Melayu.
Disinilah terletaknya salah satu destinasi wisata yang banyaknya di kunjungi khususnya khalayak muda, yaitu air terjun riam merasap.
3. Perkebunan Sawo
Tekarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kota kecamatan terletak di Desa Tekarang.[2] Kecamatan ini dibentuk melalui Peraturan DaerahKabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Tekarang tanggal 17 Juni 2002. Kecamatan Tekarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Tebas.
Di Tekarang ini banyak petani yang memiliki perkebunan Sawo sendiri. Hingga perkebunan Sawo tidak lagi asing di pendengaran masyarakat setempat. Tanaman Sawo ini merupakan bagian dari kehidupan petani yang ada disini, karena buah Sawo ini dapat dijual dengan harga tinggi, sekitar 12.000/kg.
Mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan dalam kali ini, semoga anda terhibur...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar